Masa liburan panjang Idul Fitri 2025 segera berakhir, dan masyarakat Indonesia bersiap kembali ke rutinitas seiring dengan masuknya kembali ke kantor dan sekolah. Jadwal kembalinya ini telah ditetapkan sebelumnya.
Jadwal Masuk Kantor dan Sekolah
-
Kelas Pekerja (Pegawai ASN & Swasta): Karyawan akan mulai masuk kantor lagi pada tanggal 8 April 2025, mengikuti berakhirnya cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 7 April 2025.
-
Peserta Didik: Siswa-siswi akan kembali ke sekolah pada tanggal 9 April 2025. Mereka memulai tahun ajaran baru setelah cuti bersama dan libur sekolah Idul Fitri dari 21 Maret hingga 8 April 2025.
Acuan Ketentuan:
-
Kelas Pekerja: Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
-
Peserta Didik: Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Penyesuaian Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
Meskipun demikian, terdapat selisih 1 hari antara jadwal masuk kantor dan sekolah. Sementara karyawan mulai bekerja pada hari Selasa, 8 April 2025, siswa-siswi akan mengenakan seragam sekolah dan kembali ke bangku pada hari Rabu, 9 April 2025.