Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Diperintahkan untuk Diadili atas Dakwaan Kudeta
-
Putusan Mahkamah Agung: Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dugaan merencanakan kudeta.
-
Dampak Hukum: Jika terbukti bersalah, Bolsonaro bisa dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik, menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
-
Sejarah Signifikan: Ini akan menjadi kasus pertama sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985 di mana seorang mantan presiden dituduh mencoba mengambil alih kekuasaan secara paksa.
-
Tuduhan Terhadap Bolsonaro: Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berupaya membuatnya tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum 2022.
-
Rencana Kudeta: Para pelaku kudeta diduga berencana mengumumkan keadaan darurat saat Bolsonaro masih menjabat, untuk menyelenggarakan pemilihan umum baru.
-
Pengetahuan akan Rencana Pem-bunuhan: Bolsonaro juga dituduh mengetahui rencana untuk membunuh Presiden terpilih, Luiz Inacio Lula da Silva, serta pejabat lainnya.
-
Komentar dari Pihak Terkait: Lula menyatakan harapannya agar keadilan ditegakkan, sementara Bolsonaro mengecam tuduhan tersebut.